Kepala Bidang Hubungan Masyarakat AKBP Adip Rojikan, S.I.K., M.H, saat dikonfirmasi Jumat (18/12), terkait dengan Bahaya atau resiko berkerumun ditengah Pandemi Covid-19, Ia mengatakan bahwa Berkerumun atau Kerumunan diruang Publik dapat menimbulkan Klaster baru penyebaran Covid-19.
“Kerumunan diruang Publik, apalagi tidak mengindahkan protokol Kesehatan dapat berpotensi menimbulkan klaster baru dari Penyebaran Covid-19” Ucapnya
Berkaitan dengan hal tersebut, Kabidhumas Polda Malut Menghimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan ditengah Pandemi Covid-19, Jaga Jarak, Pakai Masker, dan Hindari Kerumunan yang dapat menimbulkan Klaster baru penyebaran Covid-19.
“Mari kita menyayangi keluarga kita dengan menjaga kesehatan diri kita terhindar dari covid-19, dengan cara selalu terapkan protokol Kesehatan” Tutupnya