Halmahera Barat, 6 Januari 2025 – Pada hari Senin, 6 Januari 2025, pukul 15.00 WIT, bertempat di Kantor Desa Gufasa, Kecamatan Jailolo, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan tentang Bahaya Narkoba. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Halmahera Barat, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman tentang dampak buruk penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat, khususnya kalangan pemuda dan pelajar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasat Resnarkoba Polres Halmahera Barat, IPTU Mirna Oramali, S.H., Kasat Intelkam, IPDA Laode Muhammad Masri, S.A.P., Kepala Desa Gufasa, Bpk. Dahri Is Takome, Babinkamtibmas AIPDA Benyamin Utomo, Babinsa Sertu Chandra, serta dua personil dari Sat Resnarkoba. Kegiatan ini dihadiri sekitar 30 anak muda dan pelajar SMA Islam Desa Gufasa.
Kegiatan dimulai dengan penyambutan hangat oleh Kepala Desa Gufasa, Bpk. Dahri Is Takome, yang mengucapkan terima kasih atas dilaksanakannya sosialisasi ini. Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan yang bermanfaat bagi pemuda dan pelajar, terutama dalam memahami bahaya narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.
Kasat Resnarkoba Polres Halmahera Barat, IPTU Mirna Oramali, S.H., dalam sambutannya menjelaskan tujuan kedatangannya adalah untuk berbagi pengetahuan mengenai bahaya narkoba serta dampak hukum yang akan diterima oleh para pelaku penyalahgunaan narkoba. Materi yang disampaikan oleh IPTU Mirna Oramali mengupas mengenai “Dampak Hukum atas Penyalahgunaan Narkoba” yang memberikan wawasan mengenai ancaman hukum bagi siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Acara berakhir dengan sesi foto bersama dan ditutup dengan doa. Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan ini berjalan dengan lancar dan kondusif hingga pukul 17.00 WIT.
Diharapkan kegiatan ini dapat terus memperkuat kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, akan bahaya narkoba dan pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.