Polresta Tidore Gelar Pengawasan dan Pemeriksaan Kendaraan Antisipasi Peredaran Miras

Personel Polresta Tidore melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan kendaraan serta barang bawaan guna mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polresta Tidore. Kegiatan tersebut berlangsung di Pos Lintas Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, pada Selasa (27/1/2026).

Dalam kegiatan ini, personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, baik roda dua maupun roda empat, termasuk barang bawaan pengendara yang dicurigai membawa minuman keras.

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir peredaran miras di wilayah Hukum Polresta Tidore, sekaligus sebagai langkah preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Melalui kegiatan pengawasan dan pemeriksaan ini, Polresta Tidore berharap dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.

Polresta Tidore akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *