Polsek Loloda Gelar Razia Miras, Amankan Puluhan Botol Cap Tikus di Desa Tasye

Dalam rangka menekan peredaran minuman keras (miras) dan narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Loloda menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Desa Tasye, Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Loloda, IPDA Sepden R. Mangeteke, S.H., didampingi oleh sejumlah personel yakni AIPDA Yosep Buosimbong, BRIPKA Maklon Sadang, dan BRIPKA Sarmin Hi Kota.

Dalam razia yang dilaksanakan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 15 bungkus miras jenis cap tikus, yang dikemas dalam kantong plastik dan botol bekas air mineral. Barang bukti tersebut diamankan dari seorang warga berinisial YM (41), yang diketahui berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Tasye.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Loloda untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, serta sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi penyalahgunaan miras dan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Loloda.

Polsek Loloda akan terus meningkatkan patroli dan razia serupa sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin keamanan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *