Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Guna memastikan setiap keluhan warga tertangani dengan cepat, Polda Maluku Utara mengoptimalkan sistem penerimaan dan tindak lanjut laporan masyarakat melalui layanan panggilan darurat (Call Center) 110, serta pemantauan aktif di media sosial dan media online. Kamis, (5/3).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Istanto Bram W., S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa kecepatan respons (Quick Response) terhadap aduan masyarakat adalah prioritas utama. Langkah ini merupakan wujud nyata dari program Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
”Di era digital saat ini, masyarakat menuntut kecepatan dan kemudahan akses. Kami menyiagakan personel 24 jam penuh tidak hanya di operator layanan 110 yang bebas pulsa, tetapi juga di tim siber dan humas untuk memantau aduan, informasi, maupun kejadian yang beredar luas di media sosial dan portal berita online,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kabid Humas menjelaskan mekanisme tindak lanjut dari setiap laporan yang masuk. Setelah laporan diterima, petugas akan langsung melakukan verifikasi awal dan meneruskannya ke satuan kerja (Satker) atau Kepolisian Resor (Polres) jajaran terdekat dari lokasi kejadian.
”Tidak ada laporan yang kami biarkan. Begitu informasi masuk, baik itu laporan tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, hingga potensi gangguan keamanan lainnya, tim di lapangan akan langsung digerakkan untuk mengecek kebenaran dan melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan,” tegasnya.
Polda Maluku Utara juga menyadari bahwa sinergi dengan masyarakat sangat krusial dalam menciptakan situasi yang kondusif. Media sosial resmi jajaran Polda Maluku Utara kini difungsikan bukan hanya sebagai sarana sosialisasi, tetapi juga sebagai ruang pengaduan interaktif yang responsif.
Menutup pernyataannya, Kombes Pol Wahyu Istanto Bram W. mengimbau masyarakat Maluku Utara untuk proaktif dan bijak dalam menggunakan layanan yang tersedia.
”Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu atau takut melaporkan setiap gangguan keamanan di sekitarnya. Silakan hubungi 110, atau manfaatkan media sosial resmi kami. Mari bersama-sama kita jaga Maluku Utara agar tetap aman, damai, dan kondusif,” tutupnya.









