Proses penanganan perkara konflik di wilayah Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, terus menunjukkan perkembangan positif. Setelah sebelumnya tujuh dari delapan tersangka berhasil diamankan pada Kamis (24/9) dan Senin (28/9), kini satu tersangka terakhir dengan inisial FOM yang sebelumnya masih dalam pencarian, telah menyerahkan diri kepada Polres Halmahera Tengah, pada hari Rabu (30/9) kemarin.
Penyerahan diri FOM tersebut melengkapi delapan tersangka yang telah diidentifikasi dalam perkara ini. Dengan demikian, seluruh tersangka kini telah berada dalam penanganan penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolda Maluku Utara melalui Kabidhumas Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR, CBA. menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesadaran FOM yang telah menyerahkan diri secara sukarela.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kesadaran untuk menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum. Ini merupakan langkah yang baik dan kami harapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kabidhumas.
Kabidhumas menegaskan bahwa Kepolisian memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, proporsional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kami menghargai setiap langkah dan itikad baik para pihak untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme hukum. Percayakan prosesnya kepada kepolisian,” tegasnya.
Polda Maluku Utara kembali mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Provinsi Maluku Utara, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta seluruh pihak terkait untuk bersama-sama menjaga suasana tetap tenang dan kondusif.
“Mari kita sama-sama menjaga kedamaian. Jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar dan jangan melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Mari kita bersama menjaga keamanan masyarakat,” pungkas Kabidhumas.






