Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Utara Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, S.I.K., M.H, menghimbau kepada masyarakat Maluku Utara untuk mencegah masuknya Radikalisme dan Intoleransi di wilayah Maluku Utara
Kabidhumas mengatakan bahwa dalam mencegah masuknya paham-paham radikalisme, terorisme dan intoleransi khususnya dikalangan generasi millenial perlunya peningkataan kewaspadaan terhadap konten-konten radikalisme yang begitu leluasa dapat di akses melalui media sosial.
“Bijak bermedia sosial merupakan langkah yang dapat di lakukan dalam mencegah terprovokasinya dengan paham-paham Radikalisme”. Ujar Kabidhumas.
Juru bicara Polda Maluku Utara tersebut juga menegaskan dalam upaya mencegah paham radikalisme juga dapat dilakukan dengan meningkatkan rasa cinta terhadap bangsa dan Negara.
“Tanamkan jiwa Nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI, perkaya wawasan keagamaaan yang moderat, berpikiran terbuka dan toleran, serta bentengi diri dengan selalu waspada terhadap provokasi dan hasutan”. Tegasnya.






