Apel Gelar Pasukan, Kapolres Sula : Laksanakan Pengamanan Dengan Junjung Tinggi Netralitas

Kep. Sula13 Views

Polres Kepulauan Sula- Polres Sula melaksanakan gelar pasukan dalam rangka melaksanakan pengamanan tahap pemungutan suara di TPS pada Pilkada Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Sula.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K, yang berlangsung di halaman Mako Polres Sula, Minggu (24/11/24).

Diakhir sambutannya, Kapolres mengatakan bahwa pelaksanaan apel ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personil dan kelengkapan sarana prasarana serta unsur terkait sebelum di turunkan ke kecamatan dan desa di wilkum Polres Kep Sula.

Siapkan mental dan fisik yang dilandasi dengan komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta hindari sikap arogan.

“Personel dibekali dengan buku saku dan vitamin agar para personel tetap bugar dalam melaksanakan pengamanan nantinya.” Ujarnya.

Lanjutnya, Kapolres juga menekankan untuk selalu menjaga netralitas dan profesionalitas, hindari segala tindakan dan perilaku yang kontra produktif yang justru dapat mengganggu jalannya Pilkada 2024 serta dapat menciderai nilai-nilai demokrasi yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Orang nomor satu di Polres Kepulauan Sula tersebut juga memerintahkan seluruh personel Pengamanan TPS untuk melaksanakan beberapa poin yakni pelajari situasi dan melakukan pemetaan kerawanan sehingga setiap potensi kerawanan yang akan mengganggu jalannya pungut hitung dapat diantisipasi.

Selalu jalin kerjasama yang baik dengan penyelenggara pilkada, TNI, Linmas maupun komponen masyarakat guna mewujudkan sinergi polisionil yg proaktif.

Jaga komitmen dan Netralitas Polri dalam Pilkada 2024 hindari tindakan yang dapat mencederai Netralitas dalam pengamanan, Anggota Polri juga dilarang mencatat dan mendokumentasikan hasil perhitungan suara.
Dan pada saat pelaksanaan pungut hitung posisi Polri di luar dari TPS. bisa masuk keuali diminta oleh petugas KPPS.

Kemudian, petakan setiap kerawanan pada tahap pungut suara serta lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelijen dan didukung bhabinkamtibmas untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang dimasyarakat.

Berikan petunjuk yang jelas kepada personel yang akan bertugas sehingga menghindari keraguan dan kesalahan dalam setiap pelaksanaan, Petugas Pam TPS dilarang melakukan pencatatan terkait perolehan suara, memfoto atau mendokumentasikan baik pada Form C-1 maupun papan rekapitulasi.

Diakhir sambutannya, Kapolres Sula ucapkan terima kasih kepada Personel yang melaksanakan pengamanan TPS dan tetap selalu menjaga kondisi kesehatan pribadi masing-masing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *