Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antar-instansi dalam bidang penegakan hukum dan pengawasan keimigrasian, Kanwil Ditjen Imigrasi melalui Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal melakukan pertemuan dengan Kasubdit Kamneg Dit Intelkam Polda Malut Akbp Sahlan Upara, S.E.
Pertemuan yang berlangsung pada pukul 15.30 WIT digelar diruang Kabid Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, Kota Ternate. Kabid Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Bapak Rudi Nasrullah menyambut kedatangan Kasubdit Kamneg tersebut.
Dalam pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kolaboratif ini, pihak Polda Maluku Utara menyampaikan maksud dan tujuan pertemuan tersebut, yakni untuk mempererat kerja sama antara lembaga, khususnya dalam isu-isu strategis seperti pengawasan orang asing, penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian, serta perlindungan terhadap keamanan wilayah Maluku Utara dari ancaman lintas negara.
Bapak Rudi Nasrullah, dalam penyampaiannya mengapresiasi langkah proaktif dari pihak Polda Maluku Utara dan menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan Imigrasi dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan yang semakin kompleks di era globalisasi.
“Kerja sama yang erat antara kepolisian dan imigrasi adalah kunci dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, terlebih dengan meningkatnya mobilitas warga negara asing serta potensi pelanggaran lintas batas,” ujar Kabid Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal.
Pertemuan ini juga membahas langkah-langkah konkret untuk meningkatkan koordinasi lapangan, seperti pertukaran informasi intelijen, operasi pengawasan orang asing hingga mekanisme respons cepat terhadap pelanggaran keimigrasian yang memerlukan tindakan gabungan.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan hubungan antara Polda Maluku Utara dan Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara semakin erat, demi mewujudkan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan terintegrasi dalam bidang keamanan serta keimigrasian.












