Oleh : Jubhar C. Mangimbulude, Ph.D.
Dilansir dari rri.co.id ia mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara degan keberagaman suku, agama, ras, bahasa dan budaya. Suku Tobelo Dalam, atau biasa dikenal dengan O Hongana Manyawa, merupakan suatu komunitas yang lazim disebut suku Tugutil.
Komunitas suku ini mendiami dan hidup di hutan pedalaman wilayah Halmahera. Komunitas Suku Tugutil mendiami beberapa daerah pedalaman Tobelo, dan Kao wilayah Halmahera Utara, pedalaman Wasile, Maba dan Buli, wilayah, serta di pedalaman Oba Utara wilayah di Tidore Kepulauan dan juga di beberapa daerah lainnya.
Tahun 1990an ada program Dinas Sosial melakukan relokasi beberapa anggota suku Tugutil keluar dari pedalaman dan menetap di pemukiman yang telah disediakan. Namun, ada sebagian anggota kembali ke pedalaman melanjutkan kehidupan asalnya. Data terakhir tentang populasi komunitas suku Tugutil di pedalaman cenderung menurun.
Persepsi umum dari masyarakat di Halmahera terhadap Suku Tugutil cenderung merujuk suatu pada suatu keberadaan sebagai masyarakat primitif, “keterbelakangan”, “kebodohan” “ketertinggalan” serta masih banyak lagi konotasi-konotasi yang bermakna serupa lainnya (Latif,200), bahkan seringkali muncul stigma negatif yang melekat dengan suku tersebut.
Tentunya, persepsi dan stigma negatif yang berkembang di kalangan Masyarakat modern terhadap suku Tugutil tidak sepenuhnya benar, perlu diluruskan. Selama ini masyarakat modern membangun persepsi terhadap komunitas suku Tugutil berdasarkan persepsi sepihak.
Perlu juga memahami bagaimana komunitas suku Tugutil memahami kehidupan masyarakat modern. Perjumpaan kedua persepsi (Masyarakat modern dan komunitas suku Tugutil) tentunya akan menghasilkan suatu cara pandang baru yang lebih bersahabat.
Memahami kehidupan suku Tugutil, sangat menarik, catatan ilmiah tentang suku ini, pertama kali dipublikasikan pada tahun 1929 berupa artikel pendek dalam buku berjudul; De Ternate Archipel” Serie Q, No.43 Ontleedn aan de memorievan overgave van den toenmaligen Controleur van Tobelo, PJM Baden, van 26 Maret 1929, pag 401-404 (Latif ,2009).
Sejumlah studi antropologi, sosiologi, budaya dan ekonomi telah dilakukan guna memahami sosio-kultural, adat dan perilaku komunitas suku Tugutil (Sumarahadi,2021; Ici,2021; Santimano; Agustada, 2024; Putri,2026).
Tulisan ini sedikit menguraikan aspek kosmologi dan antropo-molekuler komunitas suku Tugutil. Secara literatur, Terminologi Kosmologi merujuk cara pandang atau pemahaman manusia mengenai asal-usul, struktur, dan makna keberadaan diri mereka di dalam alam semesta.
Dalam lingkup kosmologi komunitas suku Tugutil dapat dimengerti sebagai sebagai komunitas yang memiliki seperangkat keyakinan mengenai asal-usul manusia, peran dalam kehidupan, serta keterkaitannya dengan alam yang membentuk suatu pemahaman komprehensif yang membentuk pola pikir mereka dalam menciptakan tata ruang yang harmonis antara perilaku dengan alam semesta (Titisari dan Surjono, 2015).
Komunitas suku Togutil sebagian besar hidup di Hutan.
Bagi mereka hutan adalah mikro-kosmos sebagai ruang hidup. Dari hutan, mereka memperoleh sumber hidup (Sumber makanan, sumber perlindungan dan sumber pengobatan). Itu sebabnya relasi antara komunitas suku Tugutil dengan hutan sangat harmonis.
Mereka selalu menjaga hutan dari kerusakan, mereka tidak menebang pepohonan secara sembarangan. Kehidupan yang selalu berpindah tempat tinggal (nomaden) di sekitar aliran sungai cara menjaga keseimbangan ekosistem, tidak mengambil lebih dari alam sediakan.
Mereka juga memahami bahwa Hutan sebagai ruang sakral, hutan bukan sekadar tempat mencari makan, melainkan rahim kehidupan, identitas, dan ruang spiritual tempat leluhur serta roh-roh alam bersemayam. Mereka meyakini kekuatan tertinggi atau pemilik alam semesta yang disebut Jomadutu, yang juga dikenal sebagai Ogokirimoi.
Mereka mengenal teritori ruang hidup (Wilayah), sangat menghormati dan selalu menjaga agar tidak melanggar batas batas teritori. Kenyataan ini mengungkap bahwa sesungguhnya mereka memiliki sistem nilai dan etika (peradaban), sebagaimana yang dimiliki oleh masyarakat modern. Nilai-nilai ini digunakan untuk menjaga harmonisasi sekaligus sebagai upaya adaptasi terhadap lingkungan demi kelangsungan hidup.
Melalui analisis molekuler, Lembaga Eijkman berhasil mematahkan asumsi/mitos di atas. Data genetika membuktikan bahwa Suku Tugutil adalah populasi asli (indigenous) yang sudah mendiami pedalaman Halmahera selama ribuan tahun, jauh sebelum kedatangan bangsa Eropake Nusantara. Mereka terkonsentrasi di hutan untuk mempertahankan pola hidup berburu dan meramu.
Lembaga Eijkman berhasil memetakan DNA Suku Togutil melalui tiga penanda genetik Kromosom Y (garis ayah), DNA Mitokondria (garis ibu), dan DNA Autosomal (percampuran kedua orang tua). Hasilnya menjadi bukti ilmiah penting bahwa masyarakat Nusantara, termasuk suku pedalaman seperti Tugutil, terbentuk dari sejarah migrasi dan pembauran yang dinamis, bukan dari satu garis keturunan tunggal yang murni.
Dari perspektif evolusi molekuler, wilayah jelajah Suku Tugutil—merupakan lokus pertemuan awal (contact zone) antara gelombang migrasi manusia purba penutur Austronesia yang datang dari arah Asia/Taiwan dengan populasi lokal non-Austronesia yang berkerabat dengan Papua. Artinya ada anomali molekuler ini terjadi karena adanya proses pembauran (admixture) yang masif di masa lampau.
Temuan studi molekuler tentang suku Tugutil memiliki indikasi kuat untuk dilakukan penelitian lanjutan dalam mendeteksi kerentanan dan kemampuan bertahan dari penyakit tertentu.
Selain untuk memetakan asal-usul sejarah migrasi, pemetaan genetik spesifik pada suku terisolasi seperti Tugutil oleh Lembaga Eijkman juga bertujuan untuk mendeteksi kerentanan atau daya tahan populasi terhadap penyakit tertentu.
Struktur DNA hasil pembauran ini memengaruhi bagaimana tubuh mereka merespons infeksi penyakit endemik (seperti malaria) serta mempengaruhi efektivitas metabolisme obat-obatan modern (pengobatan presisi).
Penutup
Bagaimanapun juga, keberadaan komunitas suku Tugotil adalah kekayaan kultural bagi masyarakat Halmahera dan Indonesia. Terkait dengan pilihan cara hidup modern di pedalaman hutan Halmahera adalah suatu pilihan beralasan yang patut dihargai dan dihormati.
Kehadiran mereka (suku Tugutil) memberikan kontribusi besar terhadap kelestarian hutan di Halmahera. Dari perspektif evolusi Suku Tugotil merupakan kelompok pertemuan gen pool antara kelompok Austronesia dan non Austronesia yang memiliki keunikan.
Menjadi catatan penting bagi kita semua adalah bagaimana membangun jembatan komunikasi antara masyarakat desa dengan komunitas suku Tugutil secara egaliter.











