Seksi Profesi dan Keamanan (Sipropam) melaksanakan Pemeriksaan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personil di lingkungan Polres Kepulauan guna memastikan pedisiplinan personil.
Kegiatan yang berlangsung di lapangan apel tersebut dipimpin oleh PS. Kanit Provos Bripka Abdul Rahim Duwila bersama para personil Sipropam Polres Kepulauan. Selasa (10/6/25).
PS. Kasi Propam IPTU Ikbal Umanailo, S.H, melalui menuturkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka kegiatan rutin yang di laksanakan oleh Sipropam yang bertujuan untuk melakukan pembenahan ke dalam internal khusunya kepada personil Polres Kepulauan Sula.
“Kami melakukan gaktiblin dengan sasaranya yaitu sikap tampang personil atau gampol (Rambut panjang, Kumis dan Jenggot), Personil yang sikap tampangnya tidak sesuai dengan ketentuan diberikan hukuman penindakan disiplin oleh Sipropam,” Ucapnya.
Untuk itu, Ia juga menghimbau kepada seluruh Personil Polres Kepulauan Sula agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun menjelang memperingati HUT Bhayangkara yang ke-79 Tahun 2025.
Kegiatan gaktibplin tersebut juga merupakan sebuah langkah nyata dalam menjaga kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri. “Kami berkomitmen untuk selalu memastikan seluruh Personil Polres Sula agar selalu menaati aturan-aturan yang berlaku,” Ungkapnya.