Polda Maluku Utara Optimalkan Respons Cepat Laporan Masyarakat Melalui Layanan 110 dan Platform Digital

Berita464 Views

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Upaya ini diwujudkan melalui optimalisasi penerimaan dan tindak lanjut laporan masyarakat secara cepat (Quick Response) memanfaatkan layanan panggilan darurat Call Center 110, serta pemantauan aktif di berbagai platform media sosial dan media online. Jumat. (13/3).

​Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Istanto Bram W., S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa kecepatan dalam merespons aduan warga merupakan salah satu prioritas utama kepolisian guna menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Maluku Utara.

​”Di era digital yang serba cepat ini, masyarakat membutuhkan akses pelaporan yang mudah, praktis, dan langsung ditanggapi. Oleh karena itu, selain menyiagakan operator Call Center 110 selama 24 jam penuh, kami juga secara proaktif memantau dan menindaklanjuti informasi, keluhan, maupun laporan kejadian yang beredar di media sosial dan portal berita online,” ujarnya.

​Lebih lanjut, Kabid Humas menjelaskan mekanisme tindak lanjut laporan tersebut. Setiap informasi yang masuk, baik melalui telepon 110, Direct Message (DM), maupun tagging di akun resmi media sosial kepolisian, akan langsung diverifikasi dan dikoordinasikan dengan satuan kerja (Satker) terkait atau Polsek/Polres terdekat dari lokasi kejadian.

​”Begitu ada laporan yang tervalidasi, personel di lapangan yang terdekat dengan lokasi akan langsung dikerahkan untuk melakukan penanganan awal. Kami tidak ingin ada jeda waktu yang lama antara laporan masyarakat dengan kehadiran polisi di tengah-tengah mereka,” tegasnya.

​Polda Maluku Utara juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan layanan pelaporan ini. Warga didorong untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan, kecelakaan, bencana alam, atau gangguan kamtibmas lainnya.

Namun, kabid juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyalahgunakan layanan tersebut untuk memberikan laporan palsu (prank) atau menyebarkan hoaks.

​”Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat sangat membantu tugas kepolisian. Mari bersama-sama kita ciptakan Maluku Utara yang aman, damai, dan kondusif,” tutup Kabid humas.

​Bagi masyarakat Maluku Utara yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian, dapat langsung menghubungi saluran bebas pulsa 110

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *