Polda Maluku Utara Tingkatkan Pelayanan Publik melalui Respons Cepat Laporan Masyarakat

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polda Maluku Utara terus mengoptimalkan penerimaan laporan serta tindak lanjut pengaduan masyarakat secara cepat dan responsif. Selasa, (17/3).

Hal ini dilakukan melalui berbagai kanal, di antaranya layanan darurat 110, media sosial resmi, serta media online.

Melalui layanan darurat 110, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan segera oleh pihak kepolisian.

Selain itu, pemanfaatan media sosial dan platform digital juga menjadi sarana penting dalam menjangkau laporan masyarakat secara lebih luas dan real-time.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Istanto Bram W S.H, S.I.K, M.I.K, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

“Polda Maluku Utara berupaya hadir di tengah masyarakat dengan memberikan kemudahan akses pelaporan serta memastikan setiap aduan ditindaklanjuti secara maksimal. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Maluku Utara.

Dengan adanya berbagai kanal pelaporan yang tersedia, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam membantu tugas kepolisian, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *