Polres Kepulauan Sula- Pada Rabu (11/12/24). Kepolisian Resor Sula melalui Personil PAM Obvit Sat Samapta berhasil mengamankan minuman keras jenis cap tikus di KM. Permata Obi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit PAM Obvit Pelabuhan Sanana Aipda Hi. Idham Umaternate bersama personel piket lainnya.
Kasat Samapta Iptu Ruslan Lutia mengatakan telah ditemukan Minuman Keras (Miras) jenis captikus, minuman tersebut ditemukan diruang penitipan KM. Permata Obi dengan tujuan Ambon tanpa pemilik, sehingga barang tersebut di amankan di Pos KP3.
“Seperti yang diketahui jumlah Minuman Keras yang ditemukan sebanyak 1 (Satu) buah karton dus Aqua sedang sebanyak 24 botol air mineral sedang ukuran 600 ml.” Ucapnya.
Lanjutnya, Kejadian tersebut merupakan lemahnya pengawasan anak buah kapal (ABK) terutama di bagian kargo Kapal, hingga barang muatan yang isinya minuman keras bisa lolos hingga naik ke kapal.
Polres Sula akan terus laksanakan penyelidikan, pengawasan dan patroli di daerah-daerah yang terindikasi rawan peredaran minuman keras, terutama di tempat penyeberangan baik laut maupun darat di wilayah hukum Kota Sanana.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Sanana jangan segan-segan untuk melaporkan bagi yang mengetahui informasi terkait minuman keras, mau bekingannya siapapun itu dan tidak menutup kemungkinan ada anggota Polri yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku agar tidak terjadi kejadian-kejadian seperti ini kedepannya.” Tegasnya.
Untuk itu, Kasat mengajak kepada masyarakat wilayah Sanana untuk bersama-sama memberantas minuman keras dengan cara tidak mengonsumsi dan mengedarkan, karena pangkal dari semua kejahatan berawal dari minuman keras.