Polres Sula Serahkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi Ke Kejaksaan Sula

Kep. Sula88 Views

Polres Kepulauan Sula- Kepolisian Resor Sula melalui Sat Reskrim menyerahkan berkas tahap II dan Tersangka kasus pencurian Sapi Ke Kejaksaan Negeri Sanana, pada Rabu (9/10/24).

Kasat Reskrim Polres Sula IPTU Rinaldi Anwar, S.tr.K, mengungkapkan bahwa kasus pencurian tersebut terjadi pada tanggal 16 Desember 2023 Tahun lalu, yang melibatkan dua orang pelaku yakni inisial AT dan BK.

“AT saat ini sudah menjadi tahanan Jaksa, sementara BK baru saja dinyatakan berkasnya lengkap (P21) lantaran sebelumnya melarikan diri dan ditetapkan sebagai Daftar Pencari Orang (DPO).” Ungkap Kasat.

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan dalam kondisi aman, tersangka diterima dengan baik oleh Kasi Pidum Dimas Prayoga sesuai prosedur hukum yang berlaku tersangka ditahan oleh JPU untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebagai upaya penegakan hukum dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti sebagai langkah akhir proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian yang selanjutnya akan dilakukan proses penuntutan oleh kejaksaan negeri Sula.

“Perlu diketahui, Tersangka dijerat dalam perkara tindak pidana Pencurian Hewan, Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363 ayat (1) Ke 1e KUHPidana.” Jelasnya.

Kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti ini menunjukkan upaya serius dari aparat penegak hukum untuk selalu menuntaskan setiap persoalan yang terjadi.

Semoga dengan upaya ini dapat memberikan rasa keadilan serta efek jera bagi pelaku dan calon pelaku tindak kriminalitas. Pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *