Polsek Tobelo Bongkar Tempat Produksi Captikus Di Dua Lokasi Dan Musnahkan 100 Liter Saguer

Halut33 Views

Untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Kepolisian Sektor Tobelo, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tobelo Ipda Asdar, SIP, M.H, melaksanakan Razia miras Tanpa Ijin di dua lokasi berbeda yakni Desa Ruko dan Desa Kokota Jaya Kecamatan Tobelo Utara Kabupaten Halmahera Utara Maluku Utara, ( 26/4/25 )

Dalam razia tersebut Kapolsek bersama Personil menyasar tempat-tempat Produksi Minuman keras beralkohol tanpa izin, yang berlokasi di kebun warga Desa Ruko dan Desa Kokota Jaya,

Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri S.H, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru yang menghubungi Kapolsek Tobelo Ipda Asdar, SIP, M.H, menjelaskan bahwa

Dalam razia tersebut, Kapolsek bersama anggota Polsek Tobelo berhasil menemukan 175 liter miras

Dengan rincian 4 jerigen ukuran 25 liter berisi saguer ( bahan Baku untuk membuat captikus) dan 3 jerigen ukuran 25 liter berisi miras jenis captikus, Ungkap Ipda Asdar,”

Ipda Asdar menambahkan untuk 100 liter saguer kami langsung Musnahkan di TKP karena kondisi sudah hampir membusuk, sedangkan 3 jerigen 75 liter yang berisi miras jenis captikus diamankan di Mapolsek Tobelo,

“Untuk pemilik miras kami berikan pembinaan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama dan membuat pernyataan,”

Ia, operasi ini akan terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman keras. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras karena dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan. Katanya,”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *