Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menindaklanjuti instruksi pimpinan terkait pencegahan peredaran minuman keras ilegal, jajaran Polsubsektor Kawasan Pelabuhan Bastiong melaksanakan kegiatan razia terhadap barang bawaan penumpang kapal di areal Pelabuhan Bastiong, Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan, pada Selasa, 27 Mei 2025 sekitar pukul 06.00 WIT.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Jaga, Aipda Fandri Ginting, bersama satu orang anggota piket, Bripka Faisal. Kegiatan difokuskan pada proses pengamanan kedatangan kapal KM. Marin Teratai sekaligus pemeriksaan barang bawaan penumpang, termasuk barang titipan, guna memastikan tidak adanya peredaran barang-barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, maupun minuman keras tradisional dan ilegal yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan satu buah dos berukuran sedang yang disimpan di tempat penitipan barang kapal. Karena mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap isi dos tersebut. Setelah dibuka, diketahui bahwa dos tersebut berisi minuman keras tradisional jenis cap tikus yang telah dikemas dalam 10 kantong plastik bening, masing-masing berisi cairan berwarna bening khas minuman keras tradisional tersebut.
Barang bukti kemudian langsung diamankan oleh petugas untuk diserahkan ke pihak berwenang guna proses lebih lanjut. Sementara itu, identitas pelaku atau pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman atau pemilik barang tersebut masih dalam proses penyelidikan. Langkah-langkah pengumpulan informasi serta koordinasi dengan pihak pelabuhan dan perusahaan pelayaran tengah dilakukan untuk mengungkap siapa pemilik barang ilegal tersebut.
Kegiatan razia ini merupakan bentuk komitmen Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bastiong dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang selama ini diketahui menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya tindak kriminal, gangguan ketertiban umum, serta berbagai bentuk kekerasan di masyarakat. Pelabuhan sebagai salah satu pintu masuk utama ke wilayah Kota Ternate menjadi titik strategis yang diawasi secara ketat oleh aparat keamanan.
Kapolsubsektor Kawasan Pelabuhan Bastiong menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, khususnya di waktu-waktu rawan seperti menjelang kedatangan dan keberangkatan kapal. Upaya ini diharapkan dapat mencegah masuknya barang-barang terlarang ke wilayah Kota Ternate serta memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jasa transportasi laut.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal, serta turut serta melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya kegiatan mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dengan adanya kegiatan pengamanan dan penegakan hukum seperti ini, diharapkan tercipta suasana yang kondusif, aman, dan tertib di wilayah Pelabuhan Bastiong dan sekitarnya, sejalan dengan tujuan utama kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.