Kepolisian Daerah Maluku Utara rutin melaksanakan sosialisasi terkait Bahaya Radikalisme dan Intoleran kepada masyarakat Maluku Utara khususnya Kota Ternate.
Menurut Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa paham radikalisme, terorisme dan intoleran dapat mendoktrin pola piker ke perbuatan ekstrim, oleh karena itu kita harus bersama-sama memerangi hal tersebut.
“Mari kita bersama-sama memerangi paham radikalisme, terorisme dan perilaku intoleran”. Ujarnya.
Polda Maluku Utara telah dan akan terus melaksanakan sosialisasi baik itu terkait Bahaya Radikalisme dan Terorisme, Bijak dalam menggunakan media sosial serta Mewujudkan Pemilu Aman dan damai tanpa berita bohong dan ujaran kebencian.
Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Polda Maluku Utara dan jajaran merupakan upaya kontra radikal dalam mencegah paham radikalisme dan sepratisme, yang saat ini banyak dihembuskan oleh kelompok tertentu melalui berbagai elemen dengan tujuan merubah paham seseorang menjadi radikal, oleh karena itu perlu kerjasama dan sinergitas semua pihak dalam mencegah paham-paham radikal yang dilarang oleh konstitusi kita.
Dalam mencegah kegiatan terorisme perlu adanya peran dari seluruh elemen masyarakat mulai dari Stakeholder, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyartakat, serta para orang tua dalam hal memberikan pengawasan terhadap perilaku anak-anaknya dalam berkehidupan sehari-hari.
“Selain itu, insan pers sangat berperan penting dalam hal memberikan pemahaman dan sosialisasi dalam konteks pemberitaan terkait bahaya radikalisme”. Jelasnya.











