Polda Malut Kerahkan 151 Personel untuk Pam TPS di Kepulauan Sula

Uncategorized116 Views

Polda Maluku Utara telah melakukan langkah proaktif dengan mengerahkan 151 personel ke Kabupaten Kepulauan Sula untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan pemilihan umum.

Pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa setiap warga dapat memberikan suaranya dengan aman dan tanpa gangguan.

Dalam situasi yang mungkin menimbulkan berbagai tantangan, keberadaan personel kepolisian di setiap TPS diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pemilih.

Menurut Kabidhumas Polda Malut, langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan lancar dan transparan.

Dia juga menekankan pentingnya kerjasama antara aparat keamanan dengan masyarakat dalam menjaga situasi yang kondusif selama proses pemungutan suara.

Dengan jumlah personel ini, diharapkan bahwa pelaksanaan pemungutan suara di Kabupaten Kepulauan Sula dapat berjalan dengan tertib dan tanpa gangguan.

Polda Maluku Utara siap bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan pemilihan umum yang demokratis dan adil bagi seluruh warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *